berminat beli bukunya ??
Seiring dengan berkembangnya industri pasar modal di suatu
Negara, maka semakin dibuthkan juga ketersediaan manusia dengan pemahaman
sekaligus keahlian yang memadai untuk menopang laju pertumbuhan industry
tersebut dimasa datang. Di Negara manapun perkembangan pasar modal tidak
terlepas dari tindak kejahatan. Oleh karena itu sector hokum unutk pasar modal
senantiasa diharapkan berkembang pesat dan mampu mempersempit peluang
kejahatan. Pada dasaranya peraturan mengenai perundangan psar modal mengatur
keterbukaan informasi materiil, mencegah pemberian informasi yang meyesatkan
sertab melarang adanya kejahatan yang bersifat penipuan atau kecurangan dalam
transaksi perdagangan efek.
berminat beli bukunya ??
Namun begitu, peraturan tidak dihasilkan demi
memenuhi standar kesempurnaan saja tetapi yang lebihb penting adalah penegakan
hukum yang harus mengandung keadilan dalam rangka menciptakan pasar modal yang
tangguh, modern, efisien dan tertatur. Keberadaan referensi pasar modal
berbahasa Indonesia yang actual, reliable, serta sesuai dengan kondisi terkini
industry tersebut merupakan tantang tersendiri. Terkait dengan keterbatasan
tersebut, penulisan buku ini sangat diharapkan oleh akademisi maupun praktisi
pasar modal. Mohammad Irsan Nasarudin dan Idra Surya yang memulai semua ini.
Dua mantan pegawai Bapepam ini menulis sebuah buku yang memberikan informasi
mendasar yang kiranya dapat berguna bagi dunia usaha, perguruan tinggi dan
pengamat bisnis pasar modal dalam mendapatkan informasi yang berguna dan
relevan. Keduanya juga merupaka dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia
di dalam bidang mata kuliah pasar modal. Jabatan Indra Surya saat ini adalah
Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan, sementara Mohammad Irsan
Nasarudin adalah Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adiguna. (nwn)
berminat beli bukunya ??

Tidak ada komentar:
Posting Komentar